Untuk mengantsipasi dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Kec.Paseh maka Pihak Polri beserta TNI dalam melaksanakan patroli menyampaikan sosialisasi dan penegakan PPKM Mikro kepada tiap-tiap desa dan warga masyarakat Kec.paseh Khusunya di wilayah desa Cijagra, Supaya warga masyarakat selalu mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.