Untuk meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 yang dapat menular antar manusia, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan. Salah satunya adalah dengan menyemprotkan cairan disinfektan secara rutin pada Desa Cijagra atau tempat-tempat dengan tingkat kerawanan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), penyemprotan cairan disinfektan diharuskan dilakukan secara berkala dengan tujuan membersihkan dan menghilangkan virus Covid-19 terutama pada wilayah zona merah.